Rabu, 19 Januari 2011

[Koran-Digital] Kasus Century Dikaburkan

Audit forensik skandal dana Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang
dibuat pemerintah, ditolak DPR.
P ENGUSUTAN kasus Bank Century belum juga menemui titik terang,
sekalipun sudah dilakukan audit forensik oleh pemerintah.

Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century di Jakarta,
kemarin, mengaku heran dengan audit forensik pemerintah yang disajikan
pemerintah. Selain belum lengkap, laporan audit yang diberikan tidak
sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR, 3 Maret 2010.

"Pemerintah harus memperluas ruang lingkup audit forensik sesuai
dengan rekomendasi DPR RI. Pemerintah hendaknya memfokuskan audit
forensik pada aliran dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar
Rp6,7 triliun," kata pimpinan rapat Timwas DPR untuk kasus Bank
Century, Pramono Anung.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Wakil Menteri Keuangan Anny
Ratnawati, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Heru Budiargo. Rapat berlangsung selama tiga jam.

DPR mencecar pimpinan LPS yang lebih menekankan pengejaran aset di
luar negeri dan proses merger. Tetapi, substansi persoalan yakni
aliran dana PMS dari pemerintah ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun
sama sekali tidak disampaikan.

Karena itulah, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Nudirman
Munir menduga ada skenario mengaburkan penuntasan kasus ini. "Yang
kita butuhkan itu aliran dana Rp6,7 triliun itu ke mana? Tapi kenapa
itu tidak ada (dalam paparan LPS)," katanya.

Kecurigaan itu juga diutarakan anggota timwas lain, Akbar Faizal dari
Fraksi Hanura.
"TOR audit forensik yang dimintakan DPR meminta untuk menelusuri ke
mana saja dana Bank Century itu mengalir. LPS jangan lagi mengalihkan
substansi rekomendasi paripurna DPR," kata Akbar.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati hanya bisa menjelaskan,
pemerintah akan melakukan audit secara keseluruhan sebagaimana hasil
rapat dengan Timwas DPR terhadap kasus Bank Century yang sebelumnya.
Eksaminasi silang Pramono menyambut pernyataan Anny itu secara tegas.
"Kesimpulan rapat Timwas DPR terhadap kasus Bank Century yang
sebelumnya, mengikat anggota Timwas.
Kami minta agar pemerintah lebih memfokuskan pada persoalan aliran
dana," kata Pramono.

Minggu depan Timwas berencana melakukan eksaminasi silang, dengan
memanggil tiga instansi penegak hukum utama yaitu Kejaksaan Agung,
Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, skandal Century ini juga mendapat sorotan dari para pemuka
agama, intelektual, dan aktivis. Mereka memasukkan penyelesaian kasus
Century sebagai salah satu pembohongan pemerintahan Presiden SBY. (*/
Ant/P-4)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/01/20/ArticleHtmls/20_01_2011_003_005.shtml?Mode=0

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar